Dr. Andi Asrun mengatakan, gugatan yang diajukan para honorer berakar dari kekecewaan, lantaran Presiden RI maupun MenPAN-RB tak kunjung menemui peserta demo honorer beberapa waktu lalu.
Dalam gugatannya, Andi Asrun menyatakan kecewa akibat tidak diresponnya usulan agar PB PGRI melakukan audit eksternal, melalui surat yang tertanggal 15 Desember 2018, yang ditujukan kepada Ketum PB PGRI.